Koran Tempo, Senin, 11 November 2019
Pemerintah DKI Jakarta bakal menaikkan dana hibah pad tahun depan. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 menyebutkan alokasi dana hibah sebesar Rp 2,84 triliun, naik dari Rp 2,75 triliun pad atahun ini.