Indopos, Selsa, 17 Mei 2016
Penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan oleh Pemprov DKI Jakarta hingga ratusan miliar yang tidak transparan rawan gratifikasi dan korupsi. Pemberi CSR juga berpotensi menyetri arah pembangunan di Ibu Kota, demi keuntungan perusahaan. Pada sisi lain, kepentingan masyarakat luas menjadi terabaikan.