Indo Pos, 9 Januari 2015
Normalisasi waduk di Jakarta hendaknya dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Sehingga tidak melibatkan penggunaan anggaran dari swasta melalui dana CSR. Dikhawatirkan justru rawan konflik kepentingan. Seperti normalisasi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).