Cegah Korupsi, Pemprov DKI Jakarta dan BPK RI Terapkan e-Audit

Jokowi

Jakarta, 13 Desember 2012

Pemeriksaan berbasis elektronik (e-audit) yang dilakukan BPK RI dapat mencegah, mendeteksi, dan menelusuri pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Hal ini membuat semua dipaksa untuk transparan dan akuntabel, sehingga mampu mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme secara sistemik sejak dini.

Demikian diungkapkan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, ketika menutup sambutannya dalam Forum Dialog “Implementasi E-Audit untuk Mencegah Korupsi antara BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta” di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Kamis lalu (13/12).

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk dalam laporannya mengatakan bahwa  pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman pengembangan sistem informasi untuk akses data antara BPK dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Maret 2011, dan penandatanganan juknis e-audit pada 17 September 2012.

E-Audit adalah sebuah sistem yang membentuk sinergi antara sistem informasi internal BPK (e-BPK) dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan (e-Auditee) melalui sebuah komunikasi data secara online  dan membentuk pusat data pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di BPK. Dalam hal ini, BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang pertama kali di Indonesia yang menjalankan sistem E Audit.

Dengan pelaksanaan kegiatan kali ini diharapkan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi role model  pelaksanaan proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara sehingga pada akhirnya sistem ini dapat menjadi alat pencegah terjadinya tindak pidana korupsi, ungkap Blucer.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, para Kepala Perwakilan BPK dari berbagai provinsi, serta para pejabat di lingkungan BPK RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan apresiasi atas berlangsungnya acara ini. “Senang karena Pemprov DKI Jakarta menjadi model pertama atas implementasi e-audit ini. Sebetulnya di dinas-dinas di DKI Jakarta sudah siap atas implementasi ini, tinggal dikoneksi saja menjadi sistem yang terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPK menjelaskan mengenai Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) yang merupakan sistem berbentuk sinergi antara sistem informasi internal BPK (e-BPK) dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan (e-auditee) melalui komunikasi data secara online dan membentuk pusat data. “Hal ini muncul dari landasan mengapa temuan BPK selalu sama, mengapa korupsi selalu muncul, mengapa kita tidak sinergikan IT kita. Kita punya APBN yang di dalamnya ada anggaran IT. Sistem ini tidak mahal, nanti ada agen konsolidator, semua untuk bentuk pusat data BPK,” jelas Hadi Poernomo.

Dalam acara itu, Kepala Perwakilan DKI Jakarta juga mempresentasikan bagaimana implementasi e-audit antara BPK dengan data Pemprov DKI Jakarta. Dengan implementasi ini diharapkan penyajian laporan keuangan DKI Jakarta menjadi lebih transparan. “Selain itu diharapkan pemeriksaan bukan menjadi kewajiban tapi kebutuhan, serta menekan terjadinya indikasi kerugian dan potensi kerugian negara atau daerah,” tambah Blucer.

Dengan e-audit, Pemprov DKI Jakarta dapat mengetahui posisi belanja dan pendapatan daerah, sehingga pengelolaan keuangannya lebih transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat mencegah korupsi.