Catatan Kritis Perpres Jabodetabek-Punjur

Kompas

Kompas, Jumat, 22 Mei 2020

Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur dinilai membuka peluang dilanjutkannya proyck rcklamasi Pulau H di Teluk Jakarta. Dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari kelanjutan proyek itu pun menjadi sorotan