Catatan Berita Peningkatan Aset Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebesar 60-70% Dalam Lima Tahun Terakhir

Peningkatan Aset Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebesar 60-70% Dalam Lima Tahun Terakhir

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mencatat kenaikan aset daerah berupa tanah, gedung, bangunan, jalan, irigasi dan jaringan sekitar 60-70 persen dalam lima tahun terakhir yang dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun 2018 total aset DKI Jakarta Rp 373 triliun. Sedangkan di tahun 2022 menjadi Rp518 triliun atau terjadi kenaikan berkisar 60-70 persen. Selengkapnya (Unduh)