Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah anggaran untuk penanganan kemiskinan dan stunting Rp 13,36 miliar.
“Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan Masyarakat Jakarta,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Edi menurutkan kesepakatan itu termasuk penambahan anggaran Rp 28 miliar yang telah dibahas pada rapat pembahasan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Agus Setyono mengatakan, penambahan dana tersebut diberikan karena Jakarta dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan sampai saat ini.
Rinciannya penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp 5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp 7,36 miliar. (selengkapnya)