Dana Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap II Tahun 2023 Bulan Maret Cair, Bisa Dipakai Apa Saja?
Kabar gembira! Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 untuk bulan Maret telah cair mulai 4 April 2024. Siswa dan orang tua bisa segera melakukan pengecekan di rekening masing-masing.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus di tahap ini adalah sebanyak 656.390 peserta didik. Dana KJP Plus yang diterima bisa dimanfaatkan siswa untuk membeli berbagai macam kebutuhan untuk sekolah. Selengkapnya (Unduh)