Calon Penerima Bantuan Pemprov DKI Ditentukan Melalui Musyawarah Kelurahan

www.merdeka.com, Jumat, 10 Desember 2021

Penentuan calon penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan diputuskan Dinas Sosial melalui musyawarah kelurahan. Harapannya, penerima adalah orang yang tepat sasaran dalam hal ekonomi.

“Untuk memastikan keberadaan dan validitas status calon data penerima bansos program KLJ, KPDJ dan KAJ serta menentukan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonominya,” ucap Kepala Dinas Sosial DKI, Premi Lasari, dalam keterangan tertulis yang diunggah dalam akun Instagram @dinsosdkijakarta, Jumat (10/12).

Premi menambahkan, nama-nama penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2021, juga akan dibahas pada musyawarah kelurahan, serta dijadikan sebagai salah satu prioritas calon penerima sesuai dengan keberadaan dan validitas status data calon penerima.

Ia pun meminta kepada para Lurah dan seluruh perangkatnya benar-benar objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan terkait kondisi calon penerima manfaat bantuan sosial yang berada di lingkungannya.

“Tujuannya agar lebih memudahkan kami dalam pendataan dan yang lebih penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” tandasnya.

Musyawarah kelurahan ini dilakukan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur yang ada di masyarakat, yakni anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Aparatur Kelurahan, Petugas Pendata dan Pendamping Sosial, Pengurus RT/RW, serta Kader Dasa Wisma maupun PKK. [lia]