Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta telah merampungkan proses lelang pengadaan obat-obatan untuk tujuh RSUD, 20 RSU Tipe D dan 40 puskesmas di Ibukota.
” Kami lakukan percepatan lelang, sehingga Desember sudah selesai. Hari ini kami lakukan penandatanganan kontrak, setelah itu barulah obat-obatan bisa didistribusikan”
“Kami lakukan percepatan lelang, sehingga Desember sudah selesai. Hari ini kami lakukan penandatanganan kontrak, setelah itu barulah obat-obatan bisa didistribusikan,” ujar Dian Ekowati, Sekretaris BPPBJ DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/2).
Dian mengatakan, total anggaran yang digunakan untuk pembelian obat-obatan mencapai Rp 82 miliar. Sedangkan perusahaan penyedia jasa yang memenangkan lelang sebanyak 12 perusahaan farmasi.
“Kami jamin lelang kali transparan dan tidak ada gratifikasi apapun, karena kami menggunakan lelang konsolidasi,” kata Dian.
Menurut Dian, keuntungan lelang konsolidasi yaitu jenis alat farmasi maupun obat-obatan yang dibeli sejenis.
“Sekarang ini tidak ada lagi lelang yang dipecah-pecah. Semua barang yang dilelang di atas Rp 5 miliar,” tandasnya.
http://www.beritajakarta.com/read/25409/BPPBJ_Selesaikan_Lelang_Obat-obatan#.VsE05-afiZN