Demikian dijelaskan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis, saaat memberikan Kuliah Umum yang diselenggarakan pada Kamis, 27 Agustus 2015, di Universitas Muhamadiyah Sorong dengan tema BPK, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat.
BPK dalam beberapa tahun terakhir memprioritaskan pemeriksaan keuangan karena bersifat mandatory atau harus dilakukan sebagai perintah Undang-Undang. BPK juga memprioritaskan pemeriksaannya pada bidang-bidang kegiatan yang rawan terjadi korupsi dan menjadi proiritas pembangunan seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan penaggulangan kemiskinan.
Tantangan yang dihadapi BPK dalam pemeriksaan keuangan adalah tingginya harapan dari masyarakat yang menginginkan jika suatu entitas memperoleh opini WTP maka sudah seharusnya tidak ada korupsi di entitas tersebut. Atas harapan masyarakat tersebut, BPK terus meningkatkan kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan pemahaman atas audit berbasis risiko (Risk Based Audit/RBA) dan mengembangkan pemeriksaan dengan berbasis kepada teknologi informasi sehingga pemeriksaan bisa dilakukan dengan cakupan pemeriksaan yang lebih luas dan tidak terbatas pada sejumlah sample terbatas.
Lebih lanjut, Ketua BPK menjelaskan bahwa selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga memprioritaskan pemeriksaannya pada bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan nasional seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tujuan pemeriksaan atas bidang-bidang kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan tersebut adalah untuk menilai aspek ekonomis, efisiensi,dan efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Seluruh pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dalam rangka mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak cukup dengan akuntabilitas keuangan saja, sementara akuntabilitas kinerja ditinggalkan, atau sebaliknya. Kedua-duanya harus diwujudkan. “Dalam pengelolaan keuangan negara, bagi entitas tidak cukup jika sudah memperoleh laporan keuangan dengan opini WTP, namun pengelolaan keuangan negara tersebut juga harus ekonomis, efisien, dan efektif, serta memberikan kemanfaatan sesuai dengan tujuan peruntukannya”, jelas Ketua BPK.
Dengan demikian, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan penilaian atas upaya instansi pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran rakyat. Dengan cara demikian, BPK dapat mempertegas manfaat hasil pemeriksaan BPK dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.