Koran Tempo, Jumat, 7 Juli 2017
Badan Pemerikas Keuangan menemukan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum sebesar Rp 13,6 miliar di Dinas Perindustrian dan energi DKI Jakarta. Temuan itu tercantum dalam laporan BPK atas keuangan pemerintah DKI pada 2016 yang dipublikasikan pada Juni lalu.