JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengalami pergantian Kepala Perwakilan (Kalan). Hal ini ditandai dengan dilangsungkannya serah terima jabatan (sertijab) dari Kalan sebelumnya yakni Yuan Candra Djaisin kepada Pemut Aryo Wibowo, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Pada sertijab tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab yang disaksikan langsung oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar. Selain itu, Kalan BPK Perwakilan Provinsi DKI Pemut Aryo Wibowo juga menerima Buku Memory Jabatan dari Yuan Candra Djaisin.
Anggota V BPK mengatakan, sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi DKI yang baru, Pemut Aryo Wibowo diharapkan dapat memberikan konstribusi terbaiknya dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, kepada Yuan Candra Djaisin yang saat ini mengemban tugas sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Bahrullah Akbar mengapresiasi atas kinerjanya selama bertugas sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi DKI.
“Saudara Pemut Aryo semoga dapat memberikan konstribusi terbaik dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan kepada Saudara Yuan Candra terima kasih atas dedikasinya dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ungkap Bahrullah yang pada kesempatan itu didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Novian Herodwijanto.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 28/K/X-X.3/01/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK tanggal 29 Januari 2020.
Adapun Pemut Aryo Wibowo dan Yuan Candra Djaisin telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Jenderal BPK pada 31 Januari 2020 lalu di Kantor Pusat BPK.
Hadir pada sertijab ini di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pimpinan instansi vertikal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi DKI Jakarta, serta pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.