Koran Tempo, Senin, 10 Juni 2019
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menilai pengamanan fisik atau aset tetap tanah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang memadai. Catatan itu disampaikan BPK melalui laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah DKI 2018.