Koran Tempo, Selasa, 21 Juni 2016
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkukuh bahwa, berdasarkan audit BPK, telah terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan 3,64 hektare lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, dalam APBD Perubahan 2014. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.