BPK MENERIMA IKHTISAR HASIL AUDIT TRIWULAN I TAHUN 2015 KEMENHUB

 

Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza menerima secara resmi Ikhtisar Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun Anggaran 2015 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diserahkan oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK mengungkapkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan pada Kemenhub oleh BPK sampai dengan Semester I Tahun 2014. “Dari 299 temuan dan 557 rekomendasi senilai Rp427,55 miliar dan US$ 145,137.77, Kemenhub telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK sebanyak 425 rekomendasi (76,30%) senilai Rp312,33 miliar”, ungkap Anggota I BPK.

Sedangkan, sebanyak 111 rekomendasi senilai Rp108,356 miliar belum sesuai dengan rekomendasi BPK dan belum ditindaklanjuti sebanyak 19 rekomendasi senilai Rp2,309 miliar dan US$ 98,241.89, serta rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah senilai Rp4,55 miliar.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenhub, Cris Kuntadi pada penyerahan tersebut melaporkan bahwa, dalam IHAT Triwulan I Tahun 2015 yang disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenhub, terdapat 124 Laporan Hasil Audit yang terdiri atas 678 temuan.

Acara yang diinisiasi oleh Kemenhub tersebut, diapresiasi oleh Anggota I BPK. Oleh karena itu, Anggota I BPK berharap, agar kegiatan serupa juga dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga lainnya, khususnya di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK.

Disisi lain, Menteri Perhubungan yang hadir dengan didampingi Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perhubungan, menyatakan bahwa penyerahan IHAT tersebut merupakan bagian dari kewajiban Pengguna Anggaran dan diharapkan dapat digunakan oleh BPK dalam pemeriksaan. “Mudah-mudahan perbaikan dari proses pemeriksaan internal kami akan sangat membantu pemeriksaan dari BPK,” ungkap Menhub.