Jakarta – BPK menemukan adanya 6 penyimpangan terkait pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun BPK tak mau mengungkap berapa kerugian yang diterima negara akibat penyimpangan tersebut.
Hanya saja, menurut anggota BPK Moermahadi Soerja Djanegara, hasil audit tersebut tidak jauh berbeda dengan temuan sebelumnya. Di mana dalam temuan sebelumnya disebutkan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.
“Perbedaan signifikan (antara hasil audit saat ini dengan sebelumnya) tidak ada. Tapi nanti yang mengumumkan kerugiannya KPK,” kata Moermahadi.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnaen belum mau mengungkap berapa kerugian yang ditanggung negara. Sebab saat ini KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan cermati dan mendalami. Setelah didalami, hal akan berkembang. Kami tidak bisa sampaikan kerugian negara yang definitif,” ujarnya.
6 Temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian RS Sumber Waras tersebut terdapat dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut.
(kff/Hbb)