BPK DKI: Pemprov Masih Harus Bayar Rp 90 M Commitment Fee Formula E di 2024

www.detik.com, Senin, 20 Juni 2022
Detik

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tentang hasil renegosiasi Pemprov DKI melalui Jakpro terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. Laporan itu menyebutkan masih adanya wajib bayar senilai 5 juta poundsterling atau Rp 90 miliar (kurs saat ini) terkait commitment fee.
Dari dokumen LHP yang didapat, Senin (20/6/2022), dalam kontrak awal direncanakan Formula E dilaksanakan selama 5 musim, yaitu 2019-2024. Disebutkan bila biaya penyelenggaraan terdiri dari biaya tetap atau fixed cost dan biaya variabel atau variable cost.

“Total biaya tetap berupa commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama 5 musim penyelenggaraan adalah senilai GBP 122.102.000 (sekitar Rp 2,2 triliun). Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1.239.000.000.000,” demikian tertulis dalam dokumen LHP itu.
Setelahnya ternyata terjadi renegosiasi antara PT Jakpro dan pihak FEO atau Formula E Operation yang disepakati pelaksanaan Formula E selama 3 tahun, yaitu 2022-2024. Total commitment fee untuk 3 tahun itu adalah 36 juta poundsterling (sekitar Rp 653 M).

“Dan sampai dengan tahun 2021 telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta poundsterling (sekitar Rp 563 M). Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD,” imbuhnya.

Bila dikurskan saat ini, sisa 5 juta poundsterling itu adalah sekitar Rp 90 miliar. Dana itu menjadi kewajiban Pemprov DKI melalui Jakpro pada tahun ke-3 yaitu 2024 tanpa menggunakan APBD.

Mengenai dokumen LHP tersebut, detikcom sudah menghubungi pihak BPK DKI dan Jakpro selaku panitia Formula E. Namun komunikasi yang dijalin detikcom itu belum mendapatkan respons.

Renegosiasi Formula E
Di sisi lain, LHP itu menampilkan pula mengenai renegosiasi Formula E Jakarta. Berikut poin-poin hasil renegosiasi terkait Formula E Jakarta:
1. Periode pelaksanaan kegiatan
CHA (City Host Agreement) Sebelum Pandemi: 5 tahun (2020- 2024)
CHA Final: 3 tahun (2022-2024)
2. Bank Garansi
CHA Sebelum Pandemi: 22 juta poundsterling
CHA Final: tidak ada
3. Commitment fee
CHA Sebelum Pandemi:
– 2020: 20 juta poundsterling, sudah dibayar
– 2021: 22 juta poundsterling, sudah dibayar 11 juta poundsterling
– 2022: 24,2 juta poundsterling
– 2023: 26,6 juta poundsterling
– 2024: 29,3 juta poundsterling
CHA Final:
– Commitment fee untuk 3 tahun 36 juta poundsterling
– Nilai yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta poundsterling akan dialokasikan untuk 3 tahun
– Kekurangan 5 juta poundsterling (ditambah 10 persen revenue 2023) akan dibayarkan oleh Jakpro pada tahun ke-3 dengan dana non-APBD
4. Hak penyiaran
CHA Sebelum Pandemi: milik FEO (Formula E Operation) sepenuhnya
CHA Final: Jakpro memiliki hak atas penyiaran secara nasional, tetapi bukan siaran langsung
5. Pemanfaatan logo
CHA Sebelum Pandemi: Jakpro tidak memiliki hak untuk memanfaatkan logo
CHA Final: Jakpro memiliki hak untuk memanfaatkan logo selama 6 bulan sebelum event

Pemprov soal Pendanaan Formula E Tak Pakai APBD
Jakpro sebelumnya telah menyampaikan ada renegosiasi terkait penyelenggaraan Formula E. Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menuturkan negosiasi antara Jakpro dan penyelenggara Formula E dilakukan secara virtual.
Kala itu Jakpro meminta agar penyelenggara tak lagi menagih pembayaran commitment fee.
“Kan sudah dibayarkan (Rp 560 miliar), nah tidak mungkin kita minta tidak ada tambahan commitment fee lagi ya. Jadi kita lakukan,” jelas Gunung, kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Sementara itu, Direktur PT Jakpro, Gunung Kartiko, menuturkan mulanya Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar commitment fee sebesar Rp 2,3 triliun untuk 5 musim. Bahkan keputusan ini tertuang dalam surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Anies terkait penyelenggaraan Formula E. Setelah adanya kesepakatan baru, surat tersebut dinyatakan gugur.
“Gugur. Sudah nggak ada lagi. Isu itu sudah nggak ada, kalau boleh dibuka kontraknya, sudah begitu, sudah tanda tangan. Kontrak dengan FEO sudah tanda tangan,” ujar Gunung.
Pemprov DKI juga menekankan pembiayaan setelahnya tidak lagi dibayar oleh APBD, melainkan bersumber dari sponsorship yang dilakukan Jakpro.

(idn/dhn)