Jakarta – Ada 8 catatan yang diberikan BPK terkait pengelolaan pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Namun sayangnya, 8 catatan itu tidak dibeberkan secara rinci.
“Alhamdulillah hasilnya sudah kita terima,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Di tempat yang sama hadir pula Kepala Dinas PMPTSP Edi Junaedi dan Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Syamsuddin. Sebelumnya, ketiganya mengadakan pertemuan untuk membahas laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan pelayanan perizinan pada Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi dari 8 catatan dari BPK yang tadi, 90 persen administrasi,” kata Edi.
Menurut Edi, 8 catatan itu garis besarnya terkait regulasi yaitu usulan untuk merevisi Perda nomor 7 tahun 2010 serta masalah tembusan yang harus lebih kontinyu kepada Dinas Cipta Karya untuk bahan pengawasan di lapangan. Sayangnya, Edi tidak merinci lebih jauh tentang catatan lainnya.
Atas hasil itu, Sandi berharap dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. Apalagi, menurut Sandi, dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki target agar Pemprov DKI mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini.
“Dan semua berkaitan dengan WTP ini kita akan laporkan secara rutin kepada publik bahwa ini adalah prioritas dari Pemprov untuk pertama kalinya dalam 5 tahun akan menghadirkan WTP,” kata Sandi.
Sedangkan, Syamsuddin mengatakan ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikannya. Salah satu yang disebut Syamsuddin yaitu tentang perbaikan sistem pengendalian sehingga pengelolaan perizinan di Jakarta menjadi lebih baik.
“Perbaikan sistem pengendalian sehingga pengelolaan perizinan menjadi lebih baik,” kata Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, saat ini ada beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian perizinan di Jakarta. Contoh kelemahan itu, kata Syamsuddin, yaitu terkait masalah regulasi, prosedur pengawasan, dan koordinasi antar SKPD yang masih belum optimal.
“Karena masih ada kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian. Ada regulasi. Dalam prosedur pengawasan dan koordinasi,” kata Syamsuddin.
Terkait keinginan Anies-Sandi untuk mendapatkan opini WTP, Syamsuddin menyebut hal itu tergantung upaya perbaikan dari Pemprov DKI. “Kalau realistis apa nggak itu tergantung upaya dari Pemprov. Kalau Pemprov sungguh-sungguh serius ya bisa jadi realistis. Kalau upayanya ongkang-ongkang kaki ya bisa jadi nggak realistis,” kata Syamsuddin.
(dhn/dhn)