BPK Bantah Hasil Audit RS Sumber Waras Keliru

BPK Bantah Hasil Audit RS Sumber Waras Keliru

Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Bahtiar Arief menyatakan bahwa laporan keuangan dan pemeriksaan investigatif yang dilakukan BPK terkait pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah sesuai dengan prosedur yang ada.

Bahtiar menegaskan bahwa tidak ada kekeliruan yang terdapat dalam hasil laporan keuangan BPK tahun 2014 mengenai pembelian lahan tersebut.

“Tidak mungkin keliru karena BPK telah melaksanakan tugas konstitusional sesuai UU No 15/2004 dan UU No 15/2006 UUD 1945 dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan RS Sumber Waras ko,” kata Bahtiar dalam konferensi pers, Rabu (13/4).

Bahtiar menyatakan pihaknya telah melakukan dua kali pemeriksaan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni audit atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 dan audit investigatif yang dimintai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hasil audit itu berdasarkan data dan fakta dari lapangan. Yang periksa itu 2 orang auditor BPK, 3 auditor independen profesional, jadi bukan katanya-katanya,” kata Bahtiar.

BPK menyatakan pemeriksaan investigatif terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras dilakukan selama 4 bulan dan diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Dalam kesempataan itu, BPK tetap enggan membeberkan hasil audit investigatifnya.

“Tentunya kita tidak bisa buka hasil investigatifnya karena masih dalam proses hukum di KPK. Kita hanya bisa buka terkait laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014 saja,” kata Bahtiar.

Dalam laporan hasil keuangan Pemprov DKI tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pembelian (NJOP) dan tidak melalui proses yang memadai.

Dalam pengadaanya, Pemprov DKI mengeluarkan sekitar Rp880 miliar. Sedangkan dalam temuan BPK, pemerintah bisa menghemat Rp 191 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp 689 miliar saja.

Bahtiar menyatakan keterbukaannya kepada para pihak jika ada yang merasa tidak puas dengan hasil audit BPK untuk menempuh proses hukum.

“Jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil audit kami, mereka boleh menempuh jalur sesuai perundang-undangan,” ujar Bahtiar sebelum menutup konferensi pers di gedung BPK, Jakarta. (bag)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160413152714-12-123682/bpk-bantah-hasil-audit-rs-sumber-waras-keliru/