Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016
Bekas presiden direktur agung podomoro land, ariesman widjaja, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta subsider 6 bulan kurungan. jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi, ali fikri, menganggap ariesman sebagai otak penyuapan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, mohamad sanusi