Koran Sindo, Senin, 4 April 2016
Penyidikan dugaan korupsi proyek reklamasi di pantai Jakarta Utara terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) terhadap pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.