www.kompas.com, Kamis, 20 Mei 2021
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (17/5/2021). Pengunduran diri ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. Maria mengatakan, Puji mengundurkan diri karena tidak sanggup mengemban tugas yang diberikan kepadanya. “Pak Puji sudah mengundurkan diri dengan alasan target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan,” ujar Maria, Kamis (20/5/2021).
Permasalahan aset DKI Jakarta
Di sisi lain, ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan, Mujiyono, buka suara soal sulitnya mengelola aset DKI yang ia sebut sudah bermasalah sejak dulu. Ia percaya, hal itu lah yang membuat Kepala BPAD mengundurkan diri dari jabatannya. Terima kasih telah membaca Kompas.com. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Masalahnya sudah begitu crowded, kelihatannya dia (Puji) merasa aduh susah ini ngurusinnya,” ujar Mujiyono, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, banyak aset milik Pemerintah Provinsi DKI yang fisiknya tidak ditemukan, namun tercatat sebagai milik Pemprov DKI.
“Jadi kenapa dulu DKI tidak kunjung WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), salah satu faktornya adalah soal aset,” imbuhnya. Lebih lanjut, Mujiyono mengatakan, banyak pengembang yang tidak kunjung melaksanakan kewajiban mereka membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada negara. “Karena sudah terlalu lama (dibiarkan tanpa dimintai pertanggung jawaban), si pengembang sudah tidak ada di situ. Perusahaannya sudah bangkrut,” tuturnya. Untuk itu, Mujiyono meminta calon penerus Puji untuk belajar memahami kondisi pegelolaan aset Pemprov DKI untuk memperbaikinya di kemudian hari.