Jembatan Kota Paris adalah aset Bina Marga DKI Jakarta. Warga di Johar Baru ingin agar jembatan itu dibongkar saja karena menjadi akses tawuran bersenjata tajam. Bina Marga bersedia menghapus Jembatan Kota Paris dari daftar asetnya.
“Kalau itu memang permohonan warga, jadi itu aset nanti dihapus dulu. Kalau sudah dihapus aset, baru nanti kita bongkar,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho, Senin (19/4/2021).
Penghapusan aset adalah langkah formal yang perlu dilalui sebelum pembongkaran secara fisik. Tujuannya, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak salah paham. Hari memahami, jembatan itu kini justru lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya
“Manfaatnya dulu kan untuk menghubungkan antarkampung. Sekarang, daripada sekarang lebih banyak mudaratnya tadi, ya sudah, dihapus,” kata dia
“Jadi kemarin kita sudah rapat dengan BPAD mau merobohkan, jembatan itu kan termasuk aset,” kata Hari.
Nantinya, bila lingkungan setempat sudah aman dari tawuran, Bina Marga DKI bisa membangun jembatan dari konstruksi baja yang cepat dibangun.
Jembatan Kota Paris ada di Jl Rawa Sawah II, menghubungkan Kampung Rawa dengan Kampung Kota Paris Kelurahan Tanah Tinggi. Keduanya berada di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat