Tempo, Rabu, 31 Agustus 2016
Kepolisian Daerah Metro Jaya batal melimpahkan berkas pemeriksaan dugaan korupsi Dinas Pertamanan DKI Jakarta ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin. Dokumen pemeriksaan itu batal dilimpahkan lantaran tersangkanya, MR dan TS, tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Pelimpahan berkas akan kami lakukan setelah kondisi tersangka membaik,” ujar Kepala Subdirektorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, kemarin.