Benahi Sistem Serapan Anggaran Pemprov DKI Jakarta

www.koran-jakarta.com, Jumat, 23 Juni 2023
Koran Jakarta Com

Pemprov DKI diminta membenahi sistem keuangan dan serapan anggaran, meski mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK. Desakan ini datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (21/6).
“BPK Jakarta telah memberikan WTP walaupun masih ada beberapa temuan yang harus dicermati bersama,” kata Prasetyo. Dia mengatakan ini saat gelaran rapat paripurna DPRD. Menurutnya, BPK memberikan beberapa catatan kepada DKI seperti dana KJP yang tidak tersalurkan hingga aset yang tidak bisa diambil atau diakuisisi dari pihak swasta. Namun, Edi tidak mengeksplorasi lebih lanjut atas usulannya tadi.
Dia hanya berharap catatan tersebut bisa ditindaklanjuti jajaran Pemprov DKI demi meningkatkan pelayanan masyarakat. BPK mengungkap temuan sebesar 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
“Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” kata anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Pemprov juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai 6,38 miliar. “Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar 4,06 miliar. Kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai 878 juta,” katanya.
Sedangkan denda keterlambatan senilai 34,53 miliar. “Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar 14,66 miliar,” kata Supit. Walau demikian, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat WTP kepada Pemprov DKI Jakarta.
BPK minta Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut terhitung selama 60 hari setelah laporan tersebut diberikan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan akan menindaklanjuti semua temuan BPK. “Akan ditindak lanjuti,” katanya.
Udara
Sementara itu, terkait masalah udara buruk Ibu Kota, Pemprov mengikuti langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi kualitasudara. “Tentunya ada langkah-langkah dari KLHK. Jakarta mengikuti langkah-langkah jangka pendek dan panjang KLHK,” kata Heru Budi. Dia mengatakan ini usai memimpin Upacara HUT Ke-496 DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
Heru mengatakan upaya jangka menengah yang dilakukan DKI, yakni menanam pohon secara rutin untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). “Tiap pekan menanam pohon agar RTH bertambah. Itu jangka menengah,” ujar Heru.
Sedangkan jangka pendeknya, kata Heru, DKI mendukung Transjakarta menggunakan bus listrik. Kendaraan dinas pun sudah beralih ke kendaraan listrik. “Jangka pendeknya, pemda dan Transjakarta menggunakan bus listrik. Kendaraan dinas secara bertahap menggunakan kendaraan listrik,” tandas Heru.
Kualitas udara Jakarta berdasarkan data IQAir menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dunia Senin (19/6) pukul 13.30 WIB. Kualitas udara Jakarta mencapai AQI US 152 atau berada di posisi pertama udara terburuk.
Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini di level 57,6 µg/m³. Peringkat kualitas udara Jakarta berada di indikator merah. Artinya tidak sehat dibanding kota lainnya di dunia. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta melakukan ssejumlah aksi untuk menangani pencemaran udara.
Upaya tersebut mencakup peremajaan serta uji emisi kendaraan, ganjil genap, tarif parkir, congestion pricing (penetapan harga kemacetan), pembatasan usia kendaraan, peralihan moda transportasi, serta peningkatan kenyamanan, dan fasilitas pejalan kaki.
Kemudian dari segi polutan industri, DLH mengendalikan sektor industri, penghijauan sarana prasarana publik, serta peralihan ke energi terbarukan.

Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka