Koran Tempo, Senin, 22 Februari 2016
Pemerintah pusat berencana menggabungkan tiga tempat pembuangan akhir (TPS) sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten BEkasi menjadi TPA sampah regional. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, R. Sudirman, mengatakan TPA regional akan lebih banyak manfaatnya ketimbang dikelola sendiri-sendiri.