Sindo 8 September 2015
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan praktik kampanye terselubung yang dilakukan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada masa kampanye pilkada serentak ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap daerah yang terindikasi melanggar.