Indopos, Senin, 01 Agustus 2016
sisa waktu pembahasaan adendum anatara pemeritah Kota (Pemkot) Bekasi dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakaerta terkait TPST Bantargebang tinggal dua bulan lagi. Sebab, tepat september 2016 nanti, DKI wajib membayar uang tiping fee kepada warga sekitar TPST tersebut