Basuki akan Perbanyak Pegawai dengan Perjanjian Kontrak

Perbanyak pegawai dengan Perjanjian Kontrak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, dirinya tidak akan menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) lagi. Sebab, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini jumlahnya sudah banyak yakni mencapai lebih dari 70 ribu orang.

” Saya enggak mau menerima PNS baru lagi, sudah kebanyakan”

Sebagai gantinya, Basuki hanya akan memperbanyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

“Saya enggak mau menerima PNS baru lagi, sudah kebanyakan. Bayangkan pegawai DKI sekarang sudah mencapai lebih dari 70 ribu orang,” ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (17/12).

Dikatakan Basuki, PPPK yang dimaksud seperti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang direkrut beberapa waktu lalu.

Mereka, sambung Basuki, dinilai lebih bermanfaat untuk penanganan keluhan masayarakat. Selain itu, dirinya juga berencana membajak pegawai dari kementerian untuk jabatan eselon I.

“Kalau PNS kami semakin payah, kami mau bajak pegawai kementerian dan lembaga saja. Bapak dan Ibu yang pusing menyeleksi pegawai, lalu kami bajak,” tandas Basuki.

http://www.beritajakarta.com/read/22581/Basuki_akan_Perbanyak_Pegawai_dengan_Perjanjian_Kontrak#.VnJ3yFKfiZM