www.kompas.com, Rabu, 19 Mei 2021
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi alasan ratusan PNS di DKI Jakarta enggan mengikuti lelang jabatan eselon II. “Saya kira tidak seperti itu,” kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (18/5/2021). Riza mengatakan, TGUPP bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan PNS lainnya bekerja bersama membangun Jakarta. “Jadi tidak ada dikotomi (pertentangan) antara TGUPP dengan ASN, semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat Jakarta,” kata Riza.
Riza mengatakan, tidak ada alasan pasti 239 PNS di Jakarta ogah naik jabatan karena mungkin memiliki alasan secara individu. Dia mencontohkan, beberapa PNS enggan mengikuti seleksi jabatan eselon II karena dalam keadaan kurang sehat. “Tidak ikut umpamanya tidak sehat, umpamanya umur sudah mau pensiun,” kata Riza. Dia menjelaskan, teguran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada 239 PNS tersebut lebih kepada instruksi yang tidak dijalankan. Menurut Riza, Anies menginginkan seluruh PNS yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sehingga bisa mendapatkan pejabat yang paling kompeten untuk menduduki jabatan yang sedang dilelang. “Setiap ada lelang jabatan tentu kita ingin menempatkan orang-orang yang mengisi adalah orang-orang terbaik dalam jabatan-jabatan tersebut, itu harapan kita,” ucap Riza
Terdapat 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut membuat Anies mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 pada siang bolong pukul 11.30 WIB. Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II. “Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan,” ucap Anies. TGUPP disorot Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menduga ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut mendaftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.
“Iya perannya terlalu sentral saya katakan, peran yang terlalu itu tidak membuat animo PNS khususnya eselon II dan III untuk naik jabatan,” kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/5/2021). Padahal, kata Gembong, tidak ada rumusan PNS tidak ingin naik jabatan karena setiap PNS pasti mengejar karir tertinggi. Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi ke Ketua TGUPP Amin Subekti melalui telepon dan pesan WhatsApp pada 12 Mei 2021, namun Amin hingga saat ini belum merespons pertanyaan mengenai dugaan keberadaan TGUPP terhadap PNS DKI Jakarta.