Bank DKI Fasilitasi Layanan Perbankan di Program Pemprov DKI

www.medcom.id, Jumat, 9 September 2022
Medcom

Bank DKI siap mendukung program JAKHABITAT DP Nol Rupiah melalui penyediaan akses layanan jasa perbankan. Upaya itu merupakan dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekaligus diharapkan berkontribusi positif terhadap laju bisnis di masa mendatang.
Demikian disampaikan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi usai menghadiri peresmian 1.348 Hunian JAKHABITAT DP Nol Rupiah yang berlokasi di Nuansa Cilangkap dan Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Babay menyampaikan Bank DKI menyambut baik program JAKHABITAT DP Nol Rupiah yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai BUMD DKI Jakarta yang terus menjalin sinergi dan kolaborasi, Bank DKI telah merealisasikan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) kepada 935 penerima manfaat.

“Untuk tiga proyek Hunian JAKHABITAT DP Nol Rupiah di Nuansa Pondok Kelapa SAMAWA, Sentraland Cengkareng, dan Bandar Kemayoran,” kata Babay, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 September 2022.
Selain itu, lanjutnya, untuk mendukung akses layanan keuangan bagi para penghuni JAKHABITAT, Bank DKI juga menyediakan aplikasi JakOne Mobile sebagai solusi perbankan digital bagi nasabah penggunanya untuk menciptakan pengalaman bertransaksi yang lebih personal, mobile, dan andal.

“Mulai dari bayar bermacam tagihan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan pajak, sampai dengan pembayaran retribusi daerah dan pajak serta belanja daring,” tukasnya.

Di sisi lain, menutup kuartal II-2022, Bank DKI mencatatkan pertumbuhan laba sebanyak 30,64 persen yoy menjadi Rp504,90 miliar dari sebelumnya di kuartal II-2021 sebesar Rp386,47 miliar. Selain itu, Bank DKI mencatatkan pertumbuhan kredit 20,15 persen pada kuartal II-2022 menjadi Rp43,64 triliun dibandingkan dengan kuartal II-2021 sebesar Rp36,32 triliun.

Selain pertumbuhan penyaluran kredit, Bank DKI membukukan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak 35,12 persen (yoy) dari semula sebesar Rp44,95 triliun pada kuartal II-2021 menjadi sebesar Rp60,73 triliun pada kuartal II-2022.

(ABD)