Bangunan ruko tanpa IMB menjamur di kec. tanjung priok
Teropong, 1 April 2015
Banyak bangunan tidak ber-IMB di Jakarta Utara dikarenakan lemahnya pengawasan Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, yakni bangunan ruko di Jalan Yos Sudarso (perempatan Jalan Bugis) kantor Mila Tour No.55; Ruko Jalan Yos Sudarso Plaza Permai Dian Pratama Tour; bangunan konstruksi baja (gudang) Jalan Enggano depan Hotel Sepinggan tidak ada izin; bangunan rumah ringgal Jalan Agung Karya Blok HB 4 No.4; bangunan rumah tinggal dibangun 4 lantai di Jalan Agung Tengah 4 Blok 1-7 No. 6 Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priuk.