www.tempo.co, Selasa, 9 November 2021
Dua mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja menemani Pemprov DKI mengantarkan berkas detail soal Formula E ke Gedung KPK, Selasa, 9 November 2021.
Menurut keduanya, Pemprov DKI sejauh ini sudah mencoba transparan soal perhelatan acara itu. Sehingga, pihaknya mendukung upaya JakPro sebagai pihak penyelenggara Formula E menyerahkan berkas-berkas tersebut.
“Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung,” kata Adnan dalam keterangannya, Selasa, 9 November 2021.
Sementara itu, Bambang Widjojanto yang merupakan Kepala TGUPP DKI Jakarta bidang pencegahan korupsi mengatakan, dirinya mendorong agar. seluruh dinas dan BUMD yang menangani balap Formula E bersikap transparan dan terbuka.
“Tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E,” kata Bambang.
Pada Kamis pekan lalu, tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data.
“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.