www.kompas.com, Jumat, 5 November 2021
Babak baru polemik penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta 2022. Setelah hendak dibawa ke sidang interpelasi DPRD DKI Jakarta, kini ajang balap mobil listrik tersebut berada dalam tahap permintaan keterangan dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat perihal potensi kasus yang terjadi di penyelenggaraan Formula E. “Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” tutur Ali, Kamis (4/11/2021).
Namun KPK tidak bisa memberikan keterangan lebih terkait permintaan keterangan itu. Materi penyelidikan, kata Ali, tidak bisa disampaikan KPK untuk publik.
Kadispora DKI dipanggil KPK
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dipanggil KPK terkait permintaan keterangan Formula E. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Informasi yang saya terima (dipanggil KPK yaitu) Kadispora,” kata Riza, Kamis malam. Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mentaati proses hukum apabila KPK kembali meminta keterangan terkait program Formula E yang akan digelar Juni 2022 itu. “Tentu semua kita hormati proses hukum di republik ini apakah KPK, dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait masalah hukum kita hormati,” tutur dia. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta merupakan pihak yang melakukan pembayaran commitment fee untuk Formula E akhir tahun 2019 dan 2020.
Total commitment fee yang sudah dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E Operation (FEO) sebesar Rp 560 miliar. Riza Patria juga berharap agar pemeriksaan yang dilakukan KPK tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan Formula E. “Harapan kita semua tidak ada masalah (yang ditemukan), mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022,” kata dia. Formula E rencananya digelar 4 Juni 2022 yang juga berbarengan dengan rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta. Rencana gelaran Jakarta E-Prix 2022 tersebut sudah terpampang dalam jadwal sementara yang dikeluarkan pihak FEO melalui situs fiaformulae.com.
Pemprov DKI diminta gamblang
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra meminta Pemprov DKI Jakarta membuka semua fakta dan data yang ada kepada KPK. “Dengan adanya penyelidikan KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” tutur dia. Menurut Anggara, ada tiga hal yang sampai saat ini belum bisa dijelaskan oleh Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E. “Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain,” ujar dia. DPRD hingga saat ini, kata Anggara, masih belum mendapat bukti transfer pembayaran commitment fee senilai Rp 560 miliar yang disebut sudah dibayar.
Kejanggalan berikutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. “Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” kata Anggara. Kejanggalan terakhir, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang sudah disetor bisa dipakai untuk tiga tahun gelaran Formula E, yaitu di tahun 2022, 2023 dan 2024. “Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga Rp 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee,” kata dia.