Koran Tempo, Jumat, 29 Januari 2016
BPK membidik empat hal yang menjadi obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Freeport Indonesia. Menurut anggota IV BPK, Rizal Djalil, salah satu yang ditelisik ialah pelaksanaan kontrak karya Freeport dengan pemerintah Indonesia.