JAKARTA – Bertempat di Auditorium Randi Yusuf Gedung KPK RI, Kamis (7/4/2022), Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta mengikuti audiensi dengan Pimpinan KPK dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka persamaan persepsi sinergitas untuk pemberantasan korupsi.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Provinsi DKI Jakarta Samono, perwakilan Kapolda Metro Jaya, dan perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Dede Sukarjo, dalam pidatonya menyampaikan bahwa BPK memiliki peran strategis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, melalui pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan keuangan daerah.
“Persamaan persepsi dan sinergitas untuk pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi tujuan penyelenggaraan acara audiensi ini perlu dilaksanakan sebagai upaya kerja sama yang konstruktif dan sinergis sesuai peran dan tanggungjawab masing-masing lembaga, dalam mewujudkan komitmen mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Kerjasama Sinergis antara BPK dengan KPK telah dilaksanakan sesuai Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh Ketua BPK dan Ketua Komisi pada tanggal 7 Januari 2020. Baik BPK maupun KPK sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang Berindikasi Kerugian Negara dan Unsur Pidana, Penghitungan Kerugian Negara dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.