Koran Tempo, Rabu, 13 Januari 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan peraturan perumahan di Ibu Kota sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sebab itu, pemerintah bakal membuat dasar hukum baru untuk mengatur pemukiman lantaran aturan yang ada sebagian besar ditertibkan pada 1990-an.