Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016, yang mengatur tentang kewenangan badan usaha milik daerah menunjuk langsung pelaksana proyek infrastruktur seperti kereta ringan (LRT), telah disahkan.