Warta Kota, Selasa, 8 MAret 2016
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) kembali beroperasi sampai ke dalam kota Jakarta. Namun bus-bus tersebut hanya diperbolehkan beroperasi di koridor busway. Selain itu tidak diperbolehkan memungut ongkos lagi dari penumpang yang naik dari halte bus Transjakarta.