www.medcom.id, Kamis, 14 September 2023
Medcom 2
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal anggaran DKI yang turun hingga Rp5 triliun di dalam Rancangan APBD Perubahan 2023. Menurut dia, hal ini terjadi karena saat menentukan APBD 2023, pihaknya terlalu tinggi menetapkan target pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan Heru saat menanggapi pandangan fraksi terhadap RAPBD-P 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu, 13 September 2023. Kesalahan penetapan target itu berada di sektor Pendapatan Lain-lain Yang Sah yang ditargetkan Rp8 triliun dan diturunkan menjadi Rp4,2 triliun.
“Disampaikan bahwa berkurangnya target Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah merupakan rasionalisasi atas terlalu tingginya target saat penetapan APBD 2023 serta mempertimbangkan capaian realisasi tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya,” kata Heru, Rabu, 13 September 2023.
Heru juga disorot karena beberapa pajak daerah yang belum dapat mencapai target hingga melewati pertengahan tahun. Heru menjelaskan bahwa dalam menetapkan target pajak daerah telah mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan kebijakan insentif fiskal daerah.
Namun, menurut dia, belum tercapainya target pajak daerah juga disebabkan adanya bentrok aturan Pemprov DKI dengan aturan pemerintah pusat. Contohnya pada Pajak Kendaraan Bermotor berkurang dengan adanya pembebasan pajak kendaraan listrik berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023.
“Pada Pajak Parkir seharusnya ada penyesuaian tarif pada Januari 2023, namun ditunda penerapannya berdasarkan surat Kemendagri No. 973/1804/Keuda dalam rangka mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat dan dunia usaha terkait. dampak covid-19,” tutur dia.
Termasuk soal rendahnya realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah dan denda pajak daerah pada Semester 1, dia mengeklaim pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah.
Heru menegaskan meski alokasi anggaran DKI turun, untuk anggaran prioritas yang dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan seperti macet dan banjir akan tetap diprioritaskan. Dalam hal penanganan banjir, Heru memaparkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan penanganan dalam berbagai hal sesuai dengan kebijakan yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026, yaitu target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2023, kemudian melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir.
Selanjutnya, melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR. Meningkatkan kapasitas sungai, yang difokuskan pada Kali Ciliwung sepanjang 4,3 kilometer, serta pembangunan prasarana kali/sungai di beberapa lokasi prioritas, seperti Kali Baru Timur, Kali Sunter dan Kali Pesanggrahan. Dilakukan pula pembangunan tanggul pengaman pantai di wilayah Ancol Barat, Muara Angke dan Kali Blencong untuk memitigasi risiko banjir akibat rob/pasang air laut. Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai.
“Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga untuk melakukan upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Sekretariat Presiden itu.
Terkait penanganan kemacetan, Heru mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pengintegrasian moda transportasi. Hal itu dipertegas dengan upaya meningkatkan pelayanan melalui penambahan armada bus dan rute untuk memangkas waktu tunggu, terutama pada jam sibuk. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga tetap memprioritaskan hak pejalan kaki dan pesepeda.
Dalam upaya menangani polusi udara, Pemprov DKI Jakarta akan tetap konsisten dalam menerapkan uji emisi sebagai salah satu aksi yang dapat menurunkan pencemaran udara. “Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, pekan uji emisi gratis, dan uji kepatuhan,” ujar dia.
Kemudian, dalam hal penanganan sampah, Heru mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar ± 7.500 ton setiap harinya. Untuk mengatasi hal tersebut, Heru menjelaskan, diperlukan fasilitas pengolahan sampah yang bisa terbangun dalam waktu cepat, efektif, dan dapat mengolah sampah dalam kapasitas besar, namun tidak membebani keuangan daerah, baik pada saat pembangunan maupun pengoperasian.
“Untuk itu, Eksekutif melakukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived-Fuel (RDF) yang sesuai dengan kriteria tersebut. Saat ini fasilitas RDF baru terbangun di TPST Bantargebang dan diharapkan dapat terbangun di lokasi lainnya,” ucap dia.
Terkait penanganan pengangguran, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan upaya pembentukan tenaga kerja mandiri, pameran bursa kerja (job fair) dan bazar, pelatihan keterampilan kerja kejuruan, serta pengembangan sistem informasi pasar kerja.
“Semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,” jelas dia.
(LDS)