Koran Tempo, Rabu, 30 November 2016
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 sebesar Rp 70,28 triliun sudah bisa dipakai per 1 Januari 2017. Sejak hari itu, tiap satuan kerja perangkat daerah bisa menjalankan proyek mereka.