Koran Tempo, 28 Januari 2015
DPRD DKI Jakarta mengesahkan RAPBD 2015 sewbesar Rp 73,08 triliun menjadi peraturan daerah. Prioritas pembangunan pada tahun anggaran ini adalah seputar penanganan banjir, pembangunan rumah susun sederhana sewa, dan pembenahan transportasi.