www.tribunnews.com, Jumat, 26 November 2021
DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakati nilai anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.
Angka ini sekitar Rp 2 triliun lebih rendah dari angka yang tercantum di dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022, sebesar Rp 84,88 triliun, yang disepakati pada 15 November 2021.
Rencana anggaran Rp 82,47 triliun tersebut telah disusun melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022, dan bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun kesepakatan tersebut diputuskan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran (Banggar) dan eksekutif bahwa rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan pers pada Jumat (26/11/2021)
Prasetyo mengatakan, besaran angka tersebut berubah dari usulan awal karena mengalami sejumlah penyesuaian.
Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah kepadak PT Jakpro untuk kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.
Komponen APBD
Sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang masuk RAPBD DKI 2022, antara lain belanja bantuan keuangan Rp 479,75 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,83 triliun, dan proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 Rp 4,8 triliun.
Ada pula penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2022 sebesar Rp 5,53 triliun, yang akan diberikan kepada empat badan usaha milik daerah (BUMD).
Rinciannya ialah, untuk PT MRT Jakarta Rp 4,71 triliun, PDAM Jaya Rp 322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp 250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp 200 miliar.
“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab),” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara nilai dalam KUA-PPAS, kata Prasetyo, muncul setelah lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan Raperda, tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja Banggar sebelumnya.
Catatan-catatan yang disampaikan komisi DPRD DKI diberikan setelah melalui pembahasan Komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja, dan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Hingga akhirnya disepakati nilai KUA-PPAS sebagai landasan pembentukan Perda Perubahan APBD DKI tahun anggaran 2022 saat itu sebesar Rp 84,88 triliun.
Catatan-catatan
Komisi A bidang pemerintahan dalam salah satu butir rekomendasi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengakomodir masukan aspirasi masyarakat yang bersumber dari kegiatan reses dan musrenbang.
Salah satunya, penyediaan sarana prasarana bagi difabel di setiap gedung kantor pemerintah.
“Harapannya tidak menimbulkan rasa apatis masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses musrenbang tersebut,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Mujiyono.
Sementara Komisi B bidang perekonomian dalam salah satu butir rekomendasi mendorong Pemprov DKI agar peningkatan kegiatan perekonomian di Kepulauan Seribu diwujudkan di 2022, baik dari peningkatan kuantitas dan kualitas sarana transportasi.
“Karena ini menjadi tulang punggung perekonomian di Kepulauan Seribu,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdul Aziz.
Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam salah satu butir catatan agar Penyertaan Modal Daerah (PMD), yang diberikan kepada empat BUMD sebesar Rp 5,63 triliun, dioptimalkan untuk kemampuan pengelolaan bisnis dengan potensi laba tahun per tahun.
“Dengan menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergitas dan soliditas antar BUMD untuk memperkuat daya saing,” kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PKB -PPP Yusuf.
Kemudian Komisi D bidang pembangunan dan lingkungan hidup mendorong Pemprov agar menyelesaikan normalisasi serta pembuatan waduk situ dan embung dari hulu.
“Ini dapat mengatasi masalah penanggulangan banjir di wilayah DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif.
Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan Pemprov agar fokus kepada perbaikan layanan kepada RSUD dan Puskesmas.
“Dengan begitu menjadi contoh bagi RSUD dan Puskesmas di daerah lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri memastikan akan segera melakukan kode input rekening di seluruh SKPD, setelah disetujui oleh Banggar dan Rapimgab terhadap RAPBD DKI 2022.
“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” kata Edi.(*)