Pos Kota, Kamis, 20 Juni 2019
Gubernur Anies Baswedan memastikan tidak akan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap ratusan bangunan di pulau reklamasi. Alasannya, penerbitan IMB berdasarkan Pergub Tahun 2016 tentang Panduan Rancangan Kota Pulau Reklamasi.