Anies Tetap Hentikan Reklamasi

Koran Sindo, Selasa, 30 Juli 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusan (SK) terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak menempuh jalur hukum dalam semua urusan, termasuk soal reklamasi.