Pos Kota, Selasa, 30 Juli 2019
Gubernur DKI, Anies Baswedan mengaku siap melawan para pengembang yang akan melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H.