Indopos, Senin, 27 Mei 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tegas. Terutama menagih pengelola atau pengembang yang sudah dibangunkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pemprov, namun hingga kini status kepemilikannya tak kunjung dialihkan.