Anggota DPRD DKI: Kalau Dikasih Suap Reklamasi, Saya Bawa ke KPK!

Anggota DPRD DKI Kalau Dikasih Suap Reklamasi, Saya Bawa ke KPK!

Jakarta – Setelah adanya kabar soal tawaran suap Rp 5 miliar untuk anggota DPRD DKI, ada pula kabar suap Rp 100 juta hingga Rp 200 juta demi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta.

“Kalau saya dengar sih isunya itu akhir tahun. Akhir tahun itu memang ada isu-isu akan disebar lah. Saya dengar bukan Rp 100 juta, tapi Rp 200 juta malahan, per kepala,” kata anggota Fraksi Partai Hanura Muhammad Guntur, Sabtu (16/4/2016) via telepon.

Namun demikian, Guntur melanjutkan, sebagian besar anggota dewan menolaknya. Entah karena ditolak, tidak jadi diturunkan, atau sebab lain, yang jelas Guntur mengaku tidak menerima duit itu.

“Malah akhirnya yang menerima malah ketar-ketir kemungkinan, biarkan saja,” ujar Guntur. (Baca juga: Cerita Anggota DPRD DKI Soal Suap Rp 5 Miliar dari Pengembang Reklamasi)

Bila saja dirinya menerima suap itu, maka dia akan membawa duit itu ke KPK. Dia ingin agar para penerima suap itu ditangkap KPK.

“Kalau saya dikasih, saya bawa ke KPK, biar diseruduk semua orang-orangnya. Memang manusia itu butuh duit tapi duit bukan segala-galanya. Jadi ada juga teman-teman yang menolak karena permasalahan duit, tapi kita tahu bahwa itu memang tidak benar saja,” kata Guntur.

Guntur mengaku tak pernah ditawari duit suap itu, karena dia merasa semua orang sudah tahu bahwa dirinya tidak setuju dengan reklamasi dan pembahasan Raperda terkait reklamasi itu.

“Oh enggak (ditawari suap). Dari awal saya memang menolak keras, di setiap rapat paripurna saya enggak pernah ada. Mereka tahu lah dari Fraksi itu saya memang enggak bisa dipaksa,” ujar  dia.

Meski tak pernah datang ke rapat paripurna soal Raperda terkait reklamasi, namun Guntur pernah dibikin seolah-olah ikut hadir dalam rapat paripurna itu. Tanda-tangan kehadirannya dipalsukan oleh orang entah siapa. Rapat paripurna yang dia maksud adalah pada 17 Maret 2016 untuk membahas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta.

“Karena saya dari hari Rabu (16/3/2016) sudah izin ke Fraksi bahwa saya mau ujian doktor secara terbuka, jadi saya tidak masuk. Tapi anehnya hari Jumat itu tanda-tangan saya ada di situ. Dan tanda tangan saya beda seperti berbeda dua ‘gunung’ begitu saja,” kata dia.

Dia lantas bertanya ke Sekretariat Dewan DPRD DKI, namun tindak lanjut terkait pemalsuan tanda-tangan kehadiran rapat paripurna itu dia rasa tak ditindaklanjuti. “Semua pada lepas tangan,” ujarnya.

Guntur menengarai, duit-duit suap untuk anggota dewan itu berasal dari pihak perusahaan pengembang reklamasi. Soalnya, pihak merekalah yang paling berkepentingan terhadap keuntungan dari reklamasi.

“Siapa lagi yang mau bayar (kalau bukan pengembang reklamasi)? Gubernur? Enggak mungkin Gubernur mau bayar itu (suap). Karena kalau reklamasi berjalan maka yang beruntung ya pengembang,” kata Guntur.

Soal besara 15 persen yang dikenakan ke perusahaan pengembang reklamasi, Guntur menilai itu tidak perlu dimasukkan ke Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantau Utara Jakarta, melainkan cukup dimasukkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ke Peraturan Gubernur saja. Namun demikian, Guntur menyatakan sikapnya ini bukanlah atas pengaruh perusahaan pengembang.

“DPRD enggak mau (15 persen), bukannya enggak mau atas ininya (dorongan) pengembang. Bukan. Tetapi karena dasar hukumnya tidak ada. 15 Persen itu bisa dimasukkan melalui Pergub, bukan Perda. Jadi sebenarnya tidak masalah. Tidak melalui Perda-pun enggak masalah, Gubernur tinggal bikin Pergub,” tutur Guntur.

Meski begitu, Guntur tidak bisa memastikan apakah semua anggota dewan yang menolak besaran 15 persen itu murni karena pertimbangan pribadi atau karena pertimbangan perusahaan pengembang reklamasi. Soalnya, Guntur menyambung keterangan, dia tidak ikut ke pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan bos Agung Sedayu Sugiarto Kusuma alias Aguan.

“Tapi saya tidak tahu kalau Pimpinan yang ngumpul di rumah Aguan ada deal-deal seperti itu, saya enggak tahu. Mungkin. Karena yang tahu cuma mereka sama Aguan saja,” ujarnya santai.

Ketua Fraksi tempat Guntur bernaung, yakni Partai Hanura, yakni Mohamad Sangaji (Ongen) menyatakan kepadanya telah memberikan keterangan ke KPK. Diharapkannya, proses di KPK bisa berjalan mengurai sengkarut suap Raperda itu.

“Dia (Ongen) sudah menceritakan semua yang dia tahu. Jadi biarlah hukum berjalan, nant ketahuan yang benar yang mana dan yang salah yang mana. Dia bilang seperti itu,” kata Guntur.

(dnu/dra)

http://news.detik.com/berita/3190564/anggota-dprd-dki-kalau-dikasih-suap-reklamasi-saya-bawa-ke-kpk