Koran Tempo, Rabu, 14 November 2018
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta diduga mengintervensi proses pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Bahkan, legislator itu dikabarkan meminta wali kota memecat lurah setempat yang memperlambat pembayaran sejumlah bidang lahan yang dia kawal.